Jumat, 19 April 2013

[37] Pertumbuhan Ekonomi vs Pengangguran di Indonesia (SKI Part 3)


Pada tulisan seri ketiga tentang Struktur Ketenagakerjaan Indonesia ini, kita akan membahas bersama mengenai kaitan pertumbuhan ekonomi dan angkatan kerja di Indonesia. Jika kita berbicara tentang pertumbuhan ekonomi dan angkatan kerja, maka kita akan menemukan cukup banyak teori tentang dua hal ini. Salah satunya Todaro (2000) mengatakan bahwa pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan angkatan kerja secara tradisional dianggap sebagai salah satu faktor positif yang memacu pertumbuhan ekonomi. Jumlah tenaga kerja yang lebih besar berarti akan menambah tingkat produksi, sedangkan pertumbuhan penduduk yang lebih besar berarti ukuran pasar domestiknya lebih besar. Meski demikian hal tersebut masih dipertanyakan apakah benar laju pertumbuhan penduduk yang cepat benar-benar akan memberikan dampak positif atau negatif dari pembangunan ekonominya. 

Selanjutnya dikatakan bahwa pengaruh positif atau negatif dari pertumbuhan penduduk tergantung pada kemampuan sistem perekonomian daerah tersebut dalam menyerap dan secara produktif memanfaatkan pertambahan tenaga kerja tersebut. Kemampuan tersebut dipengaruhi oleh tingkat dan jenis akumulasi modal dan tersedianya input dan faktor penunjang seperti kecakapan manajerial dan administrasi. Dalam model sederhana tentang pertumbuhan ekonomi, pada umumnya pengertian tenaga kerja diartikan sebagai angkatan kerja yang bersifat homogen.

Untuk lebih jelasnya mari kita sama-sama melihat gambaran dari kedua hal di atas melalui analisis deskriptif dari data yang tersedia. 

Pertumbuhan Ekonomi dan Pengangguran di Indonesia
Analisis deskriptif yang saya lakukan untuk melihat bagaimana pertumbuhan ekonomi dan pengangguran yang terjadi di Indonesia pada kesempatan kali ini menggunakan range data dari tahun 1986-2010. Secara lebih rinci saya gambarkan dalam grafik di bawah ini.

 Pertumbuhan PDB Indonesia dan Tingkat Pengangguran Tahun 1986-2010

Saya akan menganalisisnya sama seperti pada saat menganalisis pertumbuhan ekonomi di Indonesia seperti pada artikel sebelumnya, dimana kita bagi analisis dalam tiga periode waktu, yaitu pada periode sebelum krisis ekonomi (1986-1996), pada saat krisis (1997-1999) dan setelah krisis (2000-2010). Pada penjelasan sebelumnya telah dijelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada periode sebelum krisis memiliki rata-rata yang cukup besar yaitu 7,76 persen. Pada periode ini terlihat bahwa tingkat pengangguran di Indonesia selalu berada di bawah tingkat pertumbuhan ekonomi. Artinya tingkat pertumbuhan ekonomi yang tercipta selama periode tersebut telah mampu menciptakan lebih banyak kesempatan kerja sehingga pertumbuhan tingkat pengangguran lebih kecil daripada pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Memasuki tahun 1997 pertumbuhan ekonomi Indonesia mulai menunjukan kecenderungan yang menurun dan puncaknya terjadi pada tahun 1998 dimana pada saat itu pertumbuhan ekonomi terpuruk pada tingkat -13,24 persen. Rendahnya tingkat pertumbuhan ekonomi ini ternyata diikuti dengan semakin naiknya tingkat pengangguran. Tingkat pengangguran di Indonesia terus meningkat sejak tahun 1997 yang nilainya hampir menyamai tingkat pertumbuhan ekonomi pada waktu itu, yaitu tingkat pengangguran sebesar 4,29 persen sedangkan pertumbuhan ekonominya sebesar 4,59 persen. Setelah tahun 1997, terlihat bahwa tingkat pengangguran Indonesia nilainya selalu berada di atas tingkat pertumbuhan ekonomi sampai dengan saat ini. 

Terpuruknya perekonomian Indonesia pada saat krisis  ekonomi membawa pengaruh pada semakin tingginya tingkat pengangguran. Hal ini karena tingkat pertumbuhan ekonomi yang turun berarti PDB saat itu turun dari periode sebelumnya. PDB yang turun berarti tingkat produksi output dari kegiatan produksi turun, hal ini menyebabkan permintaan terhadap tenaga kerja akan semakin turun. Banyaknya pekerja yang di PHK dan terus bertambahnya angkatan kerja semakin menambah tingkat pengangguran saat itu.
 
Tingkat pengangguran setelah periode krisis ekonomi masih terlihat terus meningkat hingga tahun 2005, bahkan mencapai angka tertinggi sepanjang sejarah Indonesia yaitu mencapai angka 11,24 persen. Namun, setelah tahun 2005 tingkat pengangguran ini secara perlahan terus turun hingga mencapai 7,14 persen pada tahun 2010. Kinerja perkonomian Indonesia juga semakin baik pada periode ini, hal ini terlihat dari pertumbuhan ekonomi yang semakin meningkat. Pada tahun 2010 tingkat pengangguran dengan pertumbuhan ekonomi hanya berbeda 1.03 persen dan diharapkan tingkat pengangguran ini akan semakin turun pada tahun berikutnya.

Secara lebih rinci, hubungan antara pertumbuhan ekonomi dengan tenaga kerja dapat dilihat melalui beberapa indikator/ukuran. Hubungan antara pertumbuhan ekonomi dengan tenaga kerja ini antara lain dapat dilihat melalui: MPL (Marginal Productivity for Labor), elastisitas tenaga kerja, dan ILOR (Incremental Labor Output Ratio). MPL merupakan tambahan produksi yang diakibatkan penambahan satu tenaga kerja yang digunakan (Sukirno, 1996). ILOR adalah besarnya tambahan tenaga kerja yang dibutuhkan untuk menaikkan satu unit output baik secara fisik maupun nilai. Sedangkan elastisitas tenaga kerja merupakan presentase penambahan tenaga kerja untuk setiap satu persen pertumbuhan output.

Elastisitas Tenaga Kerja Indonesia
Elastisitas tenaga kerja dapat ditentukan nilainya dengan mencari rasio antara pertumbuhan ekonomi dengan pertumbuhan tenaga kerja. Untuk melihat hubungan antara pertumbuhan ekonomi dengan tenaga kerja dalam penelitian ini hanya akan dilihat dari ukuran elastisitas saja. Secara nasional tingkat elastisitas tenaga kerja Indonesia selama tahun 1989-2010 saya sajikan dalam tabel dibawah ini.

Elastisitas Tenaga Kerja di Indonesia Tahun 1987-2010

Dari tahun 1987-2010 angka elastisitas tenaga kerja Indonesia selalu berada di bawah satu kecuali tahun 1999. Angka elastisitas tenaga kerja di bawah 1 ini menunjukkan bahwa kesempatan kerja di Indonesia bersifat inelastis, artinya setiap perubahan output sebesar 1 persen akan mengakibatkan perubahan kesempatan kerja kurang dari 1 persen. Pada tahun 2010 angka elastisitas tenaga kerja sebesar 0,52 artinya apabila terjadi peningkatan PDB Indonesia sebesar 1 persen maka akan menyebabkan terjadinya peningkatan kesempatan kerja di Indonesia sebesar 0,52 persen. Demikian juga pada tahun-tahun yang lain, angka elastisitas diartikan sama seperti penjelasan di atas.

Angka elastisitas tenaga kerja yang berada di bawah 1 ini menunjukan bahwa laju pertumbuhan ekonomi di Indonesia lebih cepat dari laju pertumbuhan kesempatan kerja. Hal ini berarti pertumbuhan ekonomi yang tercipta selama ini belum mampu menyediakan kesempatan kerja yang besar. Nilai elastisitas sebesar 1 adalah nilai elastisitas yang ideal, dimana peningkatan pertumbuhan ekonomi yang terjadi mampu meningkatkan kesempatan kerja seimbang dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi tersebut. Angka elastisitas terendah ada pada tahun 1998, yaitu pada saat terjadi krisis ekonomi. Hal ini terjadi karena pada waktu itu pertumbuhan ekonomi Indonesia memang sedang mengalami keterpurukan sehingga pertumbuhan yang terjadi tidak mampu menciptakan kesempatan kerja, justru banyak para pekerja yang kehilangan pekerjaannya.

Tulisan kali ini saya cukupkan sampai di sini dulu. Semoga bermanfaat untuk temen-temen pembaca. 
Wallahu a'lam bishowab.


Bumi Gorontalo, 19 April 2013
        -Eka Nurdiyanto- 


Sumber Referensi:
  1. Skripsi Eka Nurdiyanto, "Struktur Ekonomi dan Proyeksi Penyerapan Tenaga Kerja Sektoral di Indonesia Tahun 2011-2012".
  2. Web resmi Badan Pusat Statistik (http://www.bps.go.id/).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar